Kaur Pembangunan Memiliki tugas untuk
membantu Kepala Desa dalam melaksanakan penyiapan bahan perumusan
kebijakan teknis pengembangan ekonomi masyarakat dan potensi desa,
pengelolaan administrasi pembangunan, pengelolaan pelayanan masyarakat
serta Penyiapan bahan usulan kegiatan dan pelaksanaan tugas pembantuan.
- Penyiapan bantuan-bantuan analisa & kajian perkembangan ekonomi masyarakat
- Pelaksanaan kegiaatan administrasi pembangunan.
- Pengelolaan tugas pembantuan
- Pelaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Desa.






0 komentar:
Posting Komentar