Kamis, 28 April 2016
DKK Bangun 6 Puskesmas Induk, Ini Daftarnya
Layanan kesehatan Sukoharjo, ada enam puskesmas induk yang dibangun DKK.
Solopos.com, SUKOHARJO--Dinas Kesehatan Kabupaten
(DKK) Sukoharjo berencana membangun enam puskesmas induk pada 2016. Hal
itu dilakukan guna menyokong program akreditasi puskesmas dan
peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sukoharjo,
Guntur Subiyantoro, saat dihubungi Solopos.com, Selasa (26/4/2016).
Empat puskesmas induk di Sukoharjo bakal direhab total pada 2016.
Keempat puskesmas induk itu yakni Puskesmas Kartasura, Polokarto,
Mojolaban, dan Nguter.
“Pembangunan dua puskesmas induk tahap I yakni Puskesmas Baki dan
Bulu sudah dikerjakan pada 2015. Tahun ini dilanjutkan pembangunan tahap
II kedua puskesmas induk itu. Jadi total jumlah puskesmas induk yang
dibangun enam puskesmas,” kata dia, Selasa (26/4/2016).
Menurut Guntur, pembangunan enam puskesmas induk ditargetkan rampung
pada akhir tahun. Sehingga sarana dan prasarana kesehatan di setiap
puskesmas memadai untuk menunjang pelayanan masyarakat. Pembangunan
puskesmas di 12 kecamatan se-Sukoharjo dilakukan guna menyokong program
akreditasi puskesmas.
Untuk mewujudkan akreditasi puskesmas, lanjut Guntur, diperlukan
sinergitas antara pimpinan dengan seluruh pegawai di lingkungan
puskesmas itu. Kolaborasi itu merupakan kunci untuk mewujudkan program
akreditasi di puskesmas.
“Berbagai elemen akreditasi puskesmas harus tercapai mulai dari
sarana dan prasarana memadai dan sinergitas pegawai di setiap
puskesmas,” tutur Guntur.
Kendati puskesmas induk di Sukoharjo telah memadai, namun Guntur
tetap mengalokasikan anggaran untuk renovasi sejumlah puskesmas pembantu
(Pustu) di setiap kecamatan. Kondisi bangunan Pustu di beberapa
kecamatan mendesak atau urgent untuk direnovasi.
Lebih jauh, Guntur menjelaskan bakal menambah tiga puskesmas induk di
Kecamatan Kartasura, Grogol dan Mojolaban dalam waktu lima tahun
mendatang. “Jumlah penduduk di ketiga kecamatan itu cukup banyak
sehingga dibutuhkan tambahan puskesmas untuk mengkaver pelayanan
kesehatan masyarakat,” terang dia.
Petani Kritik Program Asuransi Pertanian, Ini Alasannya
Pertanian Sukoharjo, nilai ganti rugi sawah yang rusak akibat bencana dinilai tak memihak petani.
Solopos.com, SUKOHARJO–Sejumlah petani di Sukoharjo
mengkritik program asuransi di sektor pertanian yang digulirkan
pemerintah pusat pada 2015. Nilai ganti rugi sawah yang rusak akibat
bencana alam atau serangan hama senilai Rp6 juta/hektare dinilai tak
dapat menjaga kelangsungan hidup petani pada masa tanam (MT) berikutnya.
Jatah program asuransi pertanian dari pemerintah pusat di Sukoharjo
seluas 20.000 hektare. Asuransi pertanian hanya diberikan kepada petani
yang sawahnya terkena dampak bencana alam seperti banjir, kekeringan
atau diserang organisme pengganggu tanaman (OPT) seperti tikus dan
wereng batang cokelat.
Nominal premi asuransi pertanian di setiap hektare senilai Rp180.000.
Petani hanya dibebani membayar premi asuransi senilai Rp36.000.
Sementara sisanya ditanggung pemerintah pusat. Pelaksanaan program
asuransi pertanian di Sukoharjo hanya selama enam bulan mulai Oktober
2015-Maret 2016 atau satu kali MT.
Seorang petani asal Desa Cangkol, Kecamatan Mojolaban, Sriyono,
mengatakan sebagian petani di Desa Cangkol gagal panen lantaran sawahnya
diserang hama tikus sejak awal Januari lalu. Lantaran gagal panen
akibat serangan hama tikus maka petani mengajukan program asuransi
pertanian. Namun, ganti rugi yang dibayarkan pemerintah maksimal senilai
Rp6 juta/hektare dinilai cukup minim.
“Biaya operasional seperti membeli benih, pupuk dan mengolah sawah
lebih dari Rp15 juta/hektare. Nah, kalau nilai ganti rugi maksimal hanya
Rp6 juta tak bisa digunakan untuk menggarap sawah pada MT II,” kata
dia, saat ditemui Solopos.com di Mojolaban, Rabu.
Kepala Desa Cangkol ini mengungkapkan semestinya nilai ganti rugi
yang dibayarkan kepada petani paling tidak setara dengan biaya
operasional untuk menggarap sawah. Sehingga petani dapat mengolah sawah
pada MT berikutnya.
Dia mengancam bakal menolak program asuransi pertanian untuk para
petani di wilayahnya pada MT II. Hal itu dilakukan agar pemerintah pusat
mengkaji ulang program asuransi di sektor pertanian itu. “Saya sudah
puluhan tahun menjadi petani jadi tahu benar kondisi pertanian. Saya
minta pemerintah mengkaji ulang program asuransi pertanian karena kurang
diminati petani. Nilai premi yang harus dibayarkan petani cukup tinggi
sementara petani juga harus merogoh kocek untuk membiayai operasional
mengolah sawah,” papar dia.
Hal senada diungkapkan petani lainnya, Murdoko. Para petani telah
mengajukan program asuransi pertanian lantaran gagal panen akibat
sawahnya diserang hama tikus. Hingga kini, para petani belum menerima
uang ganti rugi yang dibayarkan PT Jasindo.
“Uang ganti rugi maksimal Rp6 juta/hektare. Jadi belum tentu segitu
[Rp6 juta], bisa jadi hanya Rp3 juta/hektare atau Rp4 juta/hektare,”
tutur dia.










